Senin, 17 Maret 2008

Presiden Didesak Usut Kasus Korupsi di Pemda Riau

Jakarta – Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di Provinsi Riau. Salah satunya kasus proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 1,6 triliun yang diduga kuat melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Desakan itu disampaikan Ketua Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia Edy Soemarsono di Jakarta, Selasa (22/11) siang. Dia mengungkapkan kasus dugaan korupsi itu hingga kini belum juga diproses. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) padahal telah mengeluarkan putusan yang menegaskan ada persekongkolan dalam tender proyek itu.
“Tidak pernah ada proyek provinsi di negeri ini yang kontrak jamak untuk 5 tahun diputusan dalam sekali kontrak. Kalau ini tidak ditindak, preseden buruk ini bisa dicontoh oleh kepala daerah lain,” ujar Edy Soemarsono.
Ia menjelaskan dugaan KKN ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun jamak untuk 4 tahun senilai total Rp 1,6 triliun. Kasus ini menurutnya pernah ditangani oleh Kejati Riau. Sayangnya, kasus ini belakangan ini tak terdengar lagi.
Indikasi KKN ini diduga dilakukan dengan melakukan pola pembayaran 5 tahun dari dana APBD Pemda Provinsi Riau untuk pelaksanaan proyek yang dijalankan 4 tahun.
Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah provinsi ini pun melaksanakan lelang sembilan paket untuk proyek itu. Pemenang tender ini masing-masingnya menerima 20 persen dari nilai kontrak yang mesti diselesaikan.
Sedikitnya, Rp 239 miliar dana telah dikeluarkan oleh Pemda setempat. Metode ini sendiri dinilai menyimpang dari ketentuan sifat proyek multiyears yang semestinya mengatur dana awal hanya dibayar di tiap tahun pelaksanaan, tidak sekaligus.
KPPU, menurut data, telah mengeluarkan putusan No. 06/KPPU-I-2005 adanya persekongkolan dalam proses tender pemenangan proyek yang ditetapkan Gubernur Rusli Zainal 9 Desember 2004 lalu. Uniknya, berdasarkan temuan lembaganya, Eddy menyebutkan panjang jalan yang harus dibangun pun telah di-mark-up. (rikando somba)

sumber :

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0511/23/nas06.html

Tidak ada komentar: