Senin, 17 Maret 2008

5.200 Laporan Korupsi di Riau Masuk ke KPK

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Tidak kurang dari 5.200 laporan dan pengaduan masyarakat Riau masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, diharapkan Tim KPK, Kejaksaan, Polisi dan Tipikor dapat menindak lanjuti laporan dan pengaduan itu.
"Sebagian besar sudah kami salurkan ke Kejaksaan dan Kepolisan. Mudah mudahan penangananya dapat berjalan tuntas, "ujar Ketua KPK, Taufikqrahman Ruki, selepas Rakor Arah Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan Berwibawa, Kamis (22/9) di Pekanbaru.

Menurut Taufiqrahman Ruki, untuk dapat terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan berwiba diperlukan berbagai syarat, diantaranya pelayanan publik yang baik serta pemberantasan korsupsi yang terus menerus. Dengan pemerintahan bersih atau bebas korupsi, otomatis, pemerintahan akan berwibawa. "Ini tanggungjawab bersama untuk meminimalisir tindakan korupsi,"katanya.

Menurut Gubernur Riau, HM Rusli Zainal diundangnya KPK ke Riau sebagai langkah pemerintahan Provinsi Riau untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. " KPK, untuk memberikan masukan masukan kepada pihak Pemprov khususnya Badan Pengawasan Daerah (Bawasda ) Riau dalam mengawasai jalannya pembangunan dan penyelenggaraan pemrintahan,"katanya.

Tidak ada komentar: